Selasa, 04 November 2008

APLIKASI HUKUM ISLAM DALAM AKUNTANSI SYARI’AH PADA BANK SYARI’AH DI JAWA TENGAH

RINGKASAN PROPOSAL DISERTASI
APLIKASI HUKUM ISLAM DALAM AKUNTANSI SYARI’AH PADA BANK SYARI’AH DI JAWA TENGAH
(Kajian Kritis Akad Mudharabah dan Musyarakah)
Oleh : Agus Arwani, SE, M.Ag.

Islam sangat mendorong pendayagunaan harta dan melarang menyimpannya, sehingga harta dapat merealisasikan peranannya dalam aktivitas ekonomi.[1] Perusahaan sebagai bentuk usaha pendayagunaan harta, melakukan serangkaian proses (kinerja) dengan mengorbankan berbagai sumber daya. Laporan keuangan (financial statements) merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan manajemen atas sumber daya pemilik. Laporan laba rugi (income statement) merupakan suatu bentuk laporan keuangan yang dijadikan salah satu parameter mengukur kinerja perusahaan.[2]
Laporan laba rugi termasuk bagian dari akuntansi, maka perlulah kita mengamati yang menyebabkan terjadinya percepatan perkembangan akuntansi hingga sekarang di antaranya adalah[3] :
1. Adanya motivasi awal yang memaksa orang mendapatkan keuntungan besar (maksimalisasi laba = jiwa kapitalis). Dengan adanya laba maka perlu pencatatan, pengelompokan dan pengikhtisaran dengan cara sistematis dan dalam ukuran moneter atas transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dan menjelaskan hasilnya.
2. Pengakuan pengusaha akan pentingnya aspek sosial yang berkaitan dengan persoalan maksimalisasi laba. Dalam hal ini, pemimpin perusahaan harus membuat keputusan yang menjaga keseimbangan antara keinginan perusahaan, pegawai, langganan, pemasok dan masyarakat umum.
3. Bisnis dilakukan dengan peranan untuk mencapai laba sebagai alat untuk mencapai tujuan bukan “akhir suatu tujuan”. Dengan pernyataan lain, laba bukanlah tujuan akhir dari suatu aktivitas bisnis. Akan tetapi bisnis dilakukan untuk memperluas kesejahteraan sosial. Dengan demikian, akuntansi akan memberikan informasi yang secara potensial berguna untuk membuat keputusan ekonomi dan jika itu diberikan akan memberikan perluasan kesejahteraan sosial.
Di antara yang menyebabkan akselarasi akuntansi adalah maksimalisasi laba. Laba (income) merupakan suatu pos dasar dan penting dalam laporan keuangan yang memiliki berbagai kegunaan dalam berbagai konteks[4], diantaranya sebagai dasar bagi perpajakan, penentuan kebijakan pembayaran dividen, pedoman dan pengambilan keputusan investasi, dan unsur prediksi kinerja perusahaan.[5] Kalau dilihat dari kepentingan transendental (Islam) dan sosial, laba merupakan dasar penetapan zakat,[6] suatu sarana pertanggungjawaban kepada Allah SWT.
Mengingat pentingnya informasi laporan keuangan, maka diperlukan pencatatan, pengakuan dan penyajian laporan keuangan baik laporan keuangan perusahaan maupun lembaga keuangan berbasis syariah. Melihat pada perkembangan wacana akuntansi syariah saat ini, tampak bahwa pembahasan telah mencapai tataran filosifis dan teoritis; namun pembahasan pada tataran teoritis belum banyak dilakukan.[7] Adapun pada tataran teknis, akuntansi syariah masih dalam tahap mencari dirinya sendiri.
Pada tataran ontologi dan epistemologi, tampak para pakar akuntansi sepakat untuk membedakan akuntansi syariah dan akuntansi konvensional. Namun, dalam tataran metodologis ada perbedaan pandangan atau aliran di kalangan mereka. Hal ini diakui oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) dalam SFAC No. 1 paragraf 22:
Two approaches to establishing objectives have merged through the discussion which took place at different meetings of committees established by the board. These are:
1. Establish objectives based on the principles of Islam and its teachings and then consider these established objectives in relation to contemporary accounting thought;
2. Start with objectives established in contemporary accounting thought, test the against Islamic Shari’a, accept those that are consistent with shari’a and reject those are not.[8]
Hal yang senada dinyatakan oleh Akhyar Adnan yakni ada dua aliran yang terjadi, pertama adalah mereka yang menghendaki bahwa tujuan dan kaidah akuntansi syariah dibangun atas dasar prinsip dan ajaran Islam, lalu membandingkannya dengan pemikiran akuntansi kontemporer yang sudah mapan. Kedua, berangkat dari tujuan akuntansi konvensional yang sudah ada, kemudian mengujinya dari sudut pandangan syari’ah. Bagian yang sejalan diterima dan dipakai, sedangkan bagian yang dipandang tidak sesuai ditolak.[9]
Dari kedua aliran tersebut, yang kedua lebih banyak dilakukan dalam upaya mendapatkan sebuah format akuntansi syari’ah. Yang menjadi alasan untuk memilih aliran kedua tersebut adalah hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan jangka pendek (pragmatis), yaitu waktu dan biaya. Adapun aliran pertama menggambarkan kelompok idealis.[10] Perbedaan metodologis ini tidak berarti pemilihan metode mana yang lebih baik, melainkan pemilihan metode mana yang sesuai dengan kepentingan syari’ah itu sendiri. Kedua metode harus dilakukan secara simultan dalam rangka akselarasi perkembangan akuntansi syari’ah, di mana kedua metode saling mengisi, sehingga dalam perjalanannya saling terjadi koreksi antara praktik dan teori untuk menghasilkan format akuntansi syariah yang terbaik. Triyuwono mengemukakan bahwa pemikiran pada tingkat filosofis tidak akan banyak memberikan perubahan bila tidak dilanjutkan pada pemikiran teoritis dan praktis. Oleh karena itu pemikiran ke arah dua hal tersebut adalah suatu langkah yang sangat dibutuhkan.[11]
Wacana akuntansi syariah pada tataran teoritis mulai dikembangkan dalam bentuk pernyataan tujuan laporan keuangan, konsep dasar dan prinsip akuntansi syariah. Pada tataran ini, akuntansi syariah telah berkembang menuju tataran praktis, dengan ditetapkannya standar-standar akuntansi keuangan syari’ah, misalnya Accounting and Auditing Standards for Islamic Banks and Financial Institution oleh AAOIFI pada tahun 1998, sebagai standar yang bersifat internasional; serta ”Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syari’ah” dan ”Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syari’ah” oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada Mei 2002, untuk lingkup Indonesia. Fakta ini memperlihatkan bahwa wacana akuntansi syari’ah terutama akuntansi keuangan masih terbatas pada lembaga keuangan khususnya perbankan. Pada lembaga keuangan syari’ah selain perbankan, hanya Baitul Mal wat Tamwil (BMT) dan asuransi takaful yang telah mempraktikkan akuntansi syari’ah, meskipun belum ada standar akuntansi keuangan untuknya. Hal ini juga pada organisasi nirlaba syari’ah misalnya lembaga zakat dan takmir masjid. Wacana akuntansi syariah pada organisasi bisnis baik perusahaan jasa, dagang, maupun industri belum mendapatkan perhatian padahal organisasi jenis ini banyak dijumpai, mulai dari perusahaan persekutuan sampai perusahaan perseorangan.
Adapun pandangan bahwa akuntansi tidak bebas nilai telah terbukti secara aksiomatik (axiomatic value laden accounting). Pembuktian awal akuntansi yang sarat dengan pengaruh nilai-nilai dalam masyarakat, dimulai tahun 1980-an yaitu munculnya paper pada Accounting, Organization and Society, yang ditulis Burchell, Clubb, Hopwood, Hughes dan Nahapiet, berjudul The Roles of Accounting in Organization and Society (Roslender, 1992). Artikel itu kemudian telah memicu penelitian yang lebih jauh, seperti Richardson, Tinker, Merino dan Neimark, dan lain-lain. Dijelaskan Chua, akuntansi bukan hanya dipandang sebagai rasional teknik saja, suatu aktivitas jasa yang terpisah dari hubungan kemasyarakatan.[12]
Ketika dipahami bahwa akuntansi tidak bebas nilai, pertanyaan yang muncul kemudian adalah nilai apa yang terkandung dalam domain akuntansi konvensional saat ini? Perubahan orientasi sebagai penyaji informasi, memang telah terjadi dalam akuntansi konvensional. Mulai dari hanya sebagai metode pencatatan book-keeping (tata-buku) yang dipakai oleh para pedagang di jaman pra-modern. Kemudian, menjelma menjadi salah satu “senjata” yang dipakai oleh Kapitalisme, seperti dijelaskan oleh Weber dalam Andreski, sebagai spirit dari kapitalisme, lengkapnya sebagai berikut :
Kapitalisme biasa didapati di manapun pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sekelompok manusia dilakukan oleh bisnis swasta. Lebih khusus lagi, suatu bentukan kapitalisme rasional adalah bentukan yang memiliki akuntansi kapital, yaitu suatu bentukan yang berusaha memastikan asset-asset penghasilan-pendapatannya, keuntungannya dan ongkos-ongkosnya melalui kalkulasi menurut metode-metode pembukuan modern.[13]

Hingga, berkembang bukan hanya sebagai alat bantu (tools) dalam dunia bisnis, akuntansi normatif, yang lebih mengarah pada membangun teori akuntansi untuk dapat menjelaskan tujuan dari laporan keuangan perusahaan, (seperti yang dilakukan oleh Belkaoui dan Hendricksen misalnya). Akuntansi dilihat sebagai arus yang mengikuti evolusi dan pendekatan positivistic ilmu ekonomi. Seperti dijelaskan oleh Watts dan Zimmerman, bahwa tujuan akuntansi lebih luas daripada praktek yang selama ini ada, yaitu konsep teori yang didasarkan scientific methodology (metodologi ilmiah), yang bertujuan to explain (menjelaskan) dan to predict (memprediksi) praktek akuntansi. Ini yang disebut oleh Watts and Zimmerman sebagai Positive Accounting Theory.[14]
Positivisme dalam Riset Akuntansi sebenarnya telah lama dilakukan, yang dimulai oleh Beaver (1968). Sedangkan Positive Accounting Theory (selanjutnya disebut PAT), dalam paradigmatic positioning, baru muncul ketika Watts dan Zimmerman meluncurkan artikel penelitiannya tahun 1978. Gagasan yang disampaikan oleh Watts dan Zimmerman merupakan gagasan teori yang sangat fenomenal, monumental sekaligus kontroversial. Banyak pujian muncul terhadapnya, dan akhirnya berujung dijadikannya PAT sebagai paradigma riset yang dominan, riset berbasis studi empiris-kuantitatif. Tidak kurang pula kritikan dialamatkan kepada mereka. Kritikan, baik yang lebih menekankan pada kritik metodologi, kritik asumsi dasar ekonomi (teoritis), sampai pada kritik asumsi filosofis-sains. Kritikan pedas misalnya disampaikan Sterling, yang mengatakan bahwa PAT tidak memenuhi syarat sebagai Ilmu yang utuh[15]. Tetapi hanya dianggap sebagai Cottage Industry di sisi Periphery Accounting Thought. Atau disebut Tinker et.al. sebagai Marginalism[16]. Tulisan ini mencoba untuk melakukan penelusuran kritik-kritik yang dilakukan oleh akademisi di bidang akuntansi terhadap PAT dalam dua periode sebelum dan sesudah, yang dibatasi oleh artikel jawaban dari Watts dan Zimmerman[17]. Dari penelusuran itu akan ditarik benang merah yang muncul dari kritik PAT dan mencoba untuk melakukan evaluasi konstruktif.



Pembatasan Masalah
Dalam akuntansi syariah penerapan hukum Islam sangat bervariasi pada bank syariah, mulai dari akad jual beli (murabahah, salam atau istishna’) sampai dengan akad syirkah (musyarakah, mudharabah). Produk akad inti (core product transaction) bank syari’ah bertumpu pada akad mudharabah.
Permasalah penelitian ini dibatasi pada: (1) atribut hukum Islam yang bagaimana yang diterapkan dalam akuntansi syariah pada bank syariah (2) sejauhmana penerapan hukum Islam dalam akuntansi syariah pada bank syariah pada akad mudharabah dan musyarakah (3) bagaimana disclosure laporan keuangan akuntansi syariah berkaitan akad mudharabah dan musyarakah dalam aplikasi hukum Islam.

Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang, pembatasan masalah, permasalahan penelitian ini diklasifikasikan menjadi tiga yaitu berkaitan dengan (1) eksplorasi hukum Islam dalam akuntansi syariah pada bank syariah (2) eksplorasi hukum Islam dalam akuntansi syariah pada bank syariah terhadap akad mudharabah dan musyarakah (3) eksplorasi disclosure laporan keuagan akuntansi syariah berkaitan akad mudharabah dan musyarakah dalam hukum Islam.

Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan :
Untuk melakukan eksplorasi hukum Islam dalam akuntansi syariah pada bank syariah
Untuk melakukan eksplorasi hukum Islam dalam akuntansi syariah pada bank syariah terhadap akad mudharabah dan musyarakah
Untuk melakukan eksplorasi disclosure laporan keuagan akuntansi syariah berkaitan akad mudharabah dan musyarakah dalam hukum Islam.



Metode Penelitian
Desain penelitian yang digunakan untuk menyusun disertasi ini adalah Qualitative Method, dengan pendekatan eksplorasi. Artinya penelitian ini merupakan penelitian awal yang mencari dan mengidentifikasi aspek-aspek hukum Islam dalam akuntansi syari’ah pada bank syari’ah yang berkaitan account mudharabah dan musyarakah.
Penelitian ini dilakukan dengan metode wawancara pada lembaga perbankan syariah di Jawa Tengah berkaitan penerapan hukum Islam dalam akuntansi syariah pada akad mudharabah dan musyarakah. Penelitian ini juga kajian literatur hukum Islam dalam rangka eksplorasi hukum Islam dalam akuntansi syariah.
Model analisis dalam penelitian ini menggunakan model analisis kualitatif yang dilakukan dengan pendekatan berpikir induktif.

Kontribusi Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi :
1. Memberikan eksplorasi hukum Islam dalam akuntansi syari’ah pada bank syari’ah
2. Memberikan eksplorasi hukum Islam dalam akuntansi syariah pada akad mudaharabah dan musyarakah.
3. Memberikan pemahaman tentang disclosure laporan keuangaan akuntansi syariah yang berkaitan akad mudharabah dan musyarakah dalam hukum Islam.

Organisasi Penelitian
Penelitian (disertasi) ini dirancang menjadi lima bab dengan uraian sebagai berikut: Bab pendahuluan menguraikan sub bab latar belakang penelitian, pembatasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, kontribusi hasil penelitian dan organisasi penelitian.
Selanjutnya bab kedua landasan teori meliputi (a) Tinjauan Pustaka, yang menguraikan masalah 1) Akuntansi syariah dalam perbankan Islam 2) Perbankan Syari’ah 3) Aplikasi hukum Islam dalam akad Mudharabah 4) Aplikasi hukum Islam dalam akad Musyarakah (b) Kerangka piker penelitian
Dilanjutkan bab ketiga membahas metode penelitian yang memaparkan tentang : (a) desain penelitian, (b) sampel penelitian, (c) data dan metode pengumpulan data, (d) analisis data kualitatif.
Dilanjutkan dengan bab keempat yang membahas hasil penelitian : (a) Deskripsi akuntansi syari’ah dalam bank syari’ah (b) Analisis eksplorasi hukum Islam dalam akuntansi syari’ah pada bank syari’ah berkaitan dengan akad mudharabah dan musyarakah (c) Analisis eksplorasi hukum Islam dalam kaitan disclosure laporan keuangan akuntansi syari’ah padan bank syari’ah.
Sebagai bab terakhir, bab lima merupakan bab penutup yang berisi kesimpulan, implikasi hasil penelitian, keterbatasan dan saran penelitian lanjutan.



















DAFTAR PUSTAKA

Husein Syahatah. Pokok-pokok Pikiran Akuntansi Islam, (Ushul al-Fikri al-Muhasabi al-Islami). Alih bahasa Khusnul Fatarib. Cet. I. Jakarta: Akbar Media Eka Sarana. 2001
Iwan Triyuwono dan Mohammad As’udi. Akuntansi Syariah: Memformulasikan Konsep Laba dalam Konteks Metafora Zakat. Edisi pertama. Jakarta: Salemba Empat. 2001. Sofyan Syafri Harahap. Akuntansi, Pengawasan dan Manajemen dalam Islam. Jakarta: FE UI. 1992.
Ahmad Bekoui. Teori Akuntansi (Accounting Theory). Alih bahasa Dukat dkk, Jakarta: Erlangga. 1997.
T. Gambling dan R.A.A, Karim. Islam dan Akuntansi Sosial dalam Sofyan Syafri Harahap. Akuntansi Islam, Jakarta: Bumi Aksara. 1997.
Iwan Triyuwono. “Sinergi Oposisi Biner: Formulasi Tujuan Dasar Laporan Keuangan Akuntansi Syariah”, Dalam Proceedings Simposium Nasional Sistem Ekonomi Islami, Yogyakarta: P3EI FE UII. 2002.
AAOIFI. Accounting and Auditing Standards for Islamic Banks and Financial Institution. Bahrain: AAOIFI. 1998.
Akhyar Adnan. “Akuntansi Syariah: Sebuah Tinjauan”, Makalah disampaikan dalam seminar yang diselenggarakan Pusat Pengkajian Bisnis dan Ekonomi Islam (PPBEI) Fakultas Ekonomi Universita Brawijaya Malang pada tahun 1999.
Iwan Triyuwono. Akuntansi Syariah: Implementasi Nilai Keadilan dalam Format Metafora Amanah. Makalah disampaikan dalam Seminar Akuntansi Syariah FE UNIBRAW Malang, 5 Oktober 2000.
Chua Wai Fong. Radical developments in accounting thought. The Accounting Review. 1986. Hal. LXI (4)
Max Weber. Etika Protestan dan Semangat Kapitalism. Terjemahan. Jakarta: Pustaka Promothea. 2003.
Watts, Ross L., Jerold L. Zimmerman. Positive Accounting Theory: A Ten Year Perspective. The Accounting Review. 65(1). 1990.
Sterling, Robert R. Positive Accounting: An Assessment. ABACUS. 1990.
Tinker, Anthony M., Barbara D. Merino, Marilyn Dale Neimark. 1982. The Normative Origins of Positive Theories: Ideology and Accounting Thought. In Accounting Theory: A Contemporary Review. Jones, Stewart., C. Romano, J. Ratnatunga (ed.). 1995. Harcourt Brace. Australia.

[1] Husein Syahatah. Pokok-pokok Pikiran Akuntansi Islam, (Ushul al-Fikri al-Muhasabi al-Islami). Alih bahasa Khusnul Fatarib. Cet. I. Jakarta: Akbar Media Eka Sarana. 2001. Hal. 143
[2] Iwan Triyuwono dan Mohammad As’udi. Akuntansi Syariah: Memformulasikan Konsep Laba dalam Konteks Metafora Zakat. Edisi pertama. Jakarta: Salemba Empat. 2001. Hal. 1
[3] Sofyan Syafri Harahap. Akuntansi, Pengawasan dan Manajemen dalam Islam. Jakarta: FE UI. 1992. Hal. 28 – 29
[4] Iwan Triyuwono. Hal. 143
[5] Ahmad Bekoui. Teori Akuntansi (Accounting Theory). Alih bahasa Dukat dkk, Jakarta: Erlangga. 1997. Hal. 330
[6] T. Gambling dan R.A.A, Karim. Islam dan Akuntansi Sosial dalam Sofyan Syafri Harahap. Akuntansi Islam, Jakarta: Bumi Aksara. 1997. Hal. 193
[7] Iwan Triyuwono. “Sinergi Oposisi Biner: Formulasi Tujuan Dasar Laporan Keuangan Akuntansi Syariah”, Dalam Proceedings Simposium Nasional Sistem Ekonomi Islami, Yogyakarta: P3EI FE UII. 2002. Hal. 203
[8] AAOIFI. Accounting and Auditing Standards for Islamic Banks and Financial Institution. Bahrain: AAOIFI. 1998.
[9] Akhyar Adnan. “Akuntansi Syariah: Sebuah Tinjauan”, Makalah disampaikan dalam seminar yang diselenggarakan Pusat Pengkajian Bisnis dan Ekonomi Islam (PPBEI) Fakultas Ekonomi Universita Brawijaya Malang pada tahun 1999. Hal. 2.
[10] Iwan Triyuno dan Moh. As’udi. Akuntansi Syariah: ...... Hal. 5
[11] Iwan Triyuwono. Akuntansi Syariah: Implementasi Nilai Keadilan dalam Format Metafora Amanah. Makalah disampaikan dalam Seminar Akuntansi Syariah FE UNIBRAW Malang, 5 Oktober 2000. Hal. 3
[12] Chua Wai Fong. Radical developments in accounting thought. The Accounting Review. 1986. Hal. LXI (4): 601-32.
[13] Max Weber. Etika Protestan dan Semangat Kapitalism. Terjemahan. Jakarta: Pustaka Promothea. 2003. Hal. 101-105
[14] Watts, Ross L., Jerold L. Zimmerman. Positive Accounting Theory: A Ten Year Perspective. The Accounting Review. 65(1). 1990.Hal. 131
[15] Sterling, Robert R. Positive Accounting: An Assessment. ABACUS. 1990. Hal. 97
[16] Tinker, Anthony M., Barbara D. Merino, Marilyn Dale Neimark. 1982. The Normative Origins of Positive Theories: Ideology and Accounting Thought. In Accounting Theory: A Contemporary Review. Jones, Stewart., C. Romano, J. Ratnatunga (ed.). 1995. Harcourt Brace. Australia.
[17] Watts, Ross L., Jerold L. Zimmerman. Positive ….. Hal. 135

Tidak ada komentar: