Selasa, 25 November 2008

KONSEP PRODUKSI DALAM EKONOMI ISLAM

KONSEP PRODUKSI DALAM EKONOMI ISLAM

Pola pemikiran yang bermuara pada implementasi dalam bentuk aktifitas ekonomi yang berskala mikro dan makro. Dalam tataran mikro dapat digambarkan pada sebuah fenomena keluarga yang setiap hari produktifitasnya diisi dengan pengadaan barang-barang material dengan mengabaikan sebuah nilai spiritualitas yang seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap melakukan kegiatan ekonomi. Wal hasil, secara materi keluarga tersebut tercukupi dengan proses produksi yang dihasilkannya tetapi dalam aspek yang lain, yaitu tataran spiritual akan mengalami kekeringan yang boleh jadi akan membawa dampak negatif bagi perkembangan kehidupan keluarga tersebut. Sedangkan dalam tataran makro dapatlah kita mengambil pelajaran dari negara Jepang. Pada saat ini Jepang sudah menjadi sebuah negara maju yang tingkat produksi nasionalnya meningkat secara tajam dan telah menjadi pesaing bisnis bagi Amerika dan Uni Eropa. Di satu sisi Jepang dapat menikmati hasil produksinya dengan pencapaian yang sudah melebihi batas dan telah dinobatkan sebagai macan Asia, tetapi di sisi lain dalam aspek nilai spiritualitas negara Jepang telah dilanda suatu krisis yang kronis, yaitu hilangnya nilai spiritualitas dalam berkehidupan. Akhir-akhir ini di Jepang banyak kasus yang berkaitan dengan tingkat ke-stres-an yang tinggi dan berujung pada keinginan untuk mengakhiri kehidupan dengan membunuh diri. Pada saat ini kasus tersebut di Jepang menempati peringkat yang tinggi dan telah menjadi problem nasional.[1] Apa arti sebuah produksi atau produtifitas yang akhirnya tidak memberikan rasa kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan?

Memakni Produksi
Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir al-intaj dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).[2] Pandangan Rawwas di atas mewakili beberapa definisi yang ditawarkan oleh pemikir ekonomi lainnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Dr. Abdurrahman Yusro Ahmad dalam bukunya Muqaddimah fi ‘Ilm al-Iqtishad al-Islamiy. Abdurrahman lebih jauh menjelaskan bahwa dalam melakukan proses produksi yang dijadikan ukuran utamanya adalah nilai manfaat (utility) yang diambil dari hasil produksi tersebut.[3] Produksi dalam pandangannya harus mengacu pada nilai utility dan masih dalam bingkai nilai ‘halal’ serta tidak membahayakan bagi diri seseorang ataupun sekelompok masyarakat. Dalam hal ini, Abdurrahman merefleksi pemikirannya dengan mengacu pada QS. Al-Baqarah [2]: 219 yang menjelaskan tentang pertanyaan dari manfaat memakai (memproduksi) khamr.[4]
Lain halnya dengan Taqiyuddin an-Nabhani, dalam mengantarkan pemahaman tentang ‘produksi’, ia lebih suka memakai kata istishna’ untuk mengartikan ‘produksi’ dalam bahasa Arab. An-Nabhani dalam bukunya an-Nidzam al-Iqtishadi fi al-Islam me-mahami produksi itu sebagai sesuatu yang mubah dan jelas berdasarkan as-Sunnah.[5] Sebab, Rasulullah Saw pernah membuat cincin. Diriwayatkan dari Anas yang mengatakan “Nabi Saw telah membuat cincin.” (HR. Imam Bukhari). Dari Ibnu Mas’ud: “Bahwa Nabi Saw. telah membuat cincin yang terbuat dari emas.” (HR. Imam Bukhari). Beliau juga pernah membuat mimbar. Dari Sahal berkata: “Rasulullah Saw telah mengutus kepada seorang wanita, (kata beliau): Perintahkan anakmu si tukang kayu itu untuk membuatkan sandaran tempat dudukku, sehingga aku bisa duduk di atsnya.” (HR. Imam Bukhari). Pada masa Rasulullah, orang-orang biasa memproduksi barang, dan beliau pun mendiamkan aktifitas mereka. Sehingga diamnya beliau menunjukkan adanya pengakuan (taqrir) beliau terhadap aktifitas berproduksi mereka. Status (taqrir) dan perbuatan Rasul itu sama dengan sabda beliau, artinya sama merupakan dalil syara’.[6]
Penulis mempunyai keyakinan bahwa wilayah produksi tidaklah sesempit seperti apa yang dipegangi oleh kalangan ekonom konvensional yang hanya sekedar mengejar orientasi jangka pendek dengan materi sebagai titik acuannya dan memberikan peniadaan pada aspek produksi yang mempunyai orientasi jangka panjang. Selama ini yang kita fahami tetkala membaca teks-teks buku ekonomi konvensional tidak jarang ditemukan adanya telaah terhadap kegiatan sebuah perusahaan untuk melakukan produksi dengan mengacu pada faktor produksi yang dimiliki oleh setiap perusahaan tersebut.[7] Misal, perusahaan A akan mencapai tingkat produksi yang maksimal jika didukung oleh faktor produksi semacam modal (C), tenaga kerja (L), sumber daya alam (R), dan teknologi (T) yang difungsikan pada posisi yang optimal. Dasar pemikiran yang dibangun dalam paradigma berfikir aliran konvensional dalam berproduksi adalah memaksimumkan keuntungan (maximizing of profit) dan meminimumkan biaya (minimizing of cost) yang pada dasarnya tidak melihat realita ekonomi yang prakteknya berdasarkan pada kecukupan akan kebutuhan dan market imperfection yang berasosiasi dengan imperfect information. [8] Hasil dari pencapaian produksi yang dilakukan oleh perusahaan konvensional adalah keinginan untuk mendapatkan profit (keuntungan) yang maksimal dengan cost (biaya) yang sedikit. Apa memungkinkan? Gambaran di atas merupakan realita nyata yang terjadi di tataran aplikatif untuk melaksanakan teori produksi yang diacukan pada pemikiran konvensional.
Adapun aspek produksi yang berorientasi pada jangka panjang adalah sebuah paradigma berfikir yang didasarkan pada ajaran Islam yang melihat bahwa proses produksi dapat menjangkau makna yang lebih luas, tidak hanya pencapaian aspek yang bersifat materi-keduniaan tetapi sampai menembus batas cakrawala yang bersifat ruhani-keakheratan. Orang yang senantiasa menegakkan shalat dan melakukan ibadah lainnya merupakan wujud dari nilai produktifitas yang dilakukan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan ruhaninya. Seseorang yang betul-betul melaksanakan shalat dengan benar berarti ia telah melakukan aktifitas yang produktif yang selanjutnya akan membawa pada nilai lebih dalam mengarungi kehidupan di dunia ini.

Keshalehan dan Produksi
Ada sebuah permata dalam bukunya Dr. Monzer Kahf yang berjudul The Islamic Economy: Analytical of The Functioning of The Islamic Economic System yang menyebutkan bahwa ‘tingkat keshalehan seseorang mempunyai korelasi positif terhadap tingkat produksi yang dilakukannya’.[9] Jika seseorang semakin meningkat nilai keshalehannya maka nilai produktifitasnya juga semakin meningkat, begitu juga sebaliknya jika keshalehan seseorang itu dalam tahap degradasi maka akan berpengaruh pula pada pencapaian nilai produktifitas yang menurun.
Sebuah contoh, seorang yang senantiasa terjaga untuk selalu menegakkan shalat berarti ia telah dianggap shaleh. Dalam posisi seperti ini, orang tersebut telah merasakan tingkat kepuasan batin yang tinggi dan secara psikologi jiwanya telah mengalami ketenangan dalam menghadapi setiap permasalahan kehidupannya. Hal ini akan berpengaruh secara positif bagi tingkat produksi yang berjangka pendek, karena dengan hati yang tenang dan tidak ada gangguan-gangguan dalam jiwanya ia akan melakukan aktifitas produksinya dengan tenang pula dan akhirnya akan dicapai tingkat produksi yang diharapkannya.
Selama ini, kesan yang terbangun dalam alam pikiran kebanyakan pelaku ekonomi -apalagi mereka yang berlatar belakang konvensional- melihat bahwa keshaleh-an seseorang merupakan hambatan dan perintang untuk melakukan aktifitas produksi. Orang yang shaleh dalam pandangannya terkesan sebagai sosok orang pemalas yang waktunya hanya dihabiskan untuk beribadah dan tidak jarang menghiraukan aktifitas ekonomi yang dijalaninya. Akhirnya, mereka mempunyai pemikiran negatif terhadap nilai keshalehan tersebut. Mengapa harus berbuat shaleh, sedangkan keshalehan tersebut hanya membawa kerugian (loss) bagi aktifitas ekonomi? Sebuah logika berfikir yang salah dan perlu diluruskan. Pelurusan pemikiran tersebut akan membawa hasil jika diacukan pada nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam, baik yang termaktub dalam al-Qur’an al-Karim ataupun as-Sunnah as-Shadiqah.
Orientasi Produksi
Kitab suci al-Qur’an menggunakan konsep produksi barang dalam artian yang luas. Al-Qur’an menekankan manfaat dari barang yang diproduksi. Memproduksi suatu barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan hidup manusia. Berarti barang itu harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan manusia, dan bukannya untuk mem-produksi barang mewah secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia, karenanya tenaga kerja yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut dianggap tidak produktif. Hal ini ditegaskan al-Qur’an yang tidak memperbolehkan produksi barang-barang mewah yang berlebihan dalam keadaan apapun.
Namun demikian, secara jelas peraturan ini memberikan kebebasan yang sangat luas bagi manusia untuk berusaha memperoleh kekayaan yang lebih banyak lagi dalam memenuhi tuntutan kehidupan ekonomi. Dengan memberikan landasan ruhani bagi manusia sehingga sifat manusia yang semula tamak dan mementingkan diri sendiri menjadi terkendali.
Di dalam QS. Al-Ma’arij [70]: 19, sifat-sifat alami manusia yang menjadi asas semua kegiatan ekonomi diterangkan: “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir”. Sifat loba manusia menjadikan keluh kesah, tidak sabar dan gelisah dalam perjuangan mendapatkan kekayaan dan dengan begitu memacu manusia untuk melakukan berbagai aktifitas produktif. Manusia akan semakin giat memuaskan kehendaknya yang terus bertambah, sehingga akibatnya manusia cenderung melakukan kerusakan di bidang produksi.[10]
Mengacu pada pemikiran as-Syatibi,[11] bahwa kebutuhan dasar manusia harus mencakup lima hal, yaitu terjaganya kehidupan beragama (ad-din), terpeliharanya jiwa (an-nafs), terjaminnya berkreasi dan berfikir (al-‘aql), terpenuhinya kebutuhan materi (al-mal), dan keberlangsungan meneruskan keturunan (an-nasl). Maka orientasi yang dibangun dalam melakukan produksi adalah tindakan yang seharusnya dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi muslim dalam mengarahkan kegiatan produksinya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang lima tersebut. Jika kita gambarkan dalam bentuk bagan adalah sebagai berikut:

Proses Produksi
ad-Din
an-Nafs
al-‘Aql
al-Mal
an-Nasl











Gambaran di atas memberikan pemahaman pada kita bahwa orientasi yang ingin dicapai oleh proses produksi menjangkau pada aspek yang universal dan berdimensi spiritual. Inilah yang menambah keyakinan bagi kita akan kesempurnaan ajaran Islam yang tertulis dalam QS. Al-Maidah [5]: 3 yang artinya: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. Tidak ada keraguan bagi seorang muslim untuk memberikan kebenaran bagi ajaran Allah Swt yang ada dalam al-Qur’an al-Karim.
Wallahu a’lam bi al-shawab

Daftar Pustaka


Muhammad Rawwas Qalahji, Mabahis fi al-Iqtishad al-Islamiy min Ushulihi al-Fiqhiyyah, (Beirut: Dar an-Nafes, 2000), Cet. ke-4.

Abdurrahman Yusro Ahmad, Muqaddimah fi ‘Ilm al-Iqtishad al-Islamiy, Iskandariyah, 1988.

Taqyuddin an-Nabhani, an-Nidzam al-Iqtishadi fi al-Islam, (Beirut: Darul Ummah, 1990), yang dalam edisi bahasa Indonesia diberi judul Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), Cet. ke-2.

Sadono Sukirno, Pengantar Teori Mikroekonomi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994), Cet. ke-1.

Murasa Sarkaniputra, Adil dan Ihsan dalam Perspektif Ekonomi Islam: Implementasi Mantik Rasa dalam Model Konfigurasi Teknologi al-Ghazali-as-Syaribi-Leontief –Sraffa, draft artikel untuk Jurnal al-Iqtishadiyyah.

Monzer Kahf, The Islamic Economy: Analytical of The Functioning of The Islamic Economic System, Penerj: Machnun Husein, Ekonomi Islam: Telaah Analitik terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995, Cet. ke-1

Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, Jilid 1, (Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1995)

Abu Ishaq as-Syatibi, al-Muwafaqat fi Ushul al-Ahkam, (Beirut: Dar al-Fikr, 1341 H), Juz II.


[1]Awal bulan Maret yang lalu Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendapat kesempatan untuk berkunjung ke Jepang dalam rangka kerjasama pengembangan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat di lingkungan UIN, sedangkan pada waktu itu Rektor UIN selaku cendekiawan muslim Indonesia dan pimpinan lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia diminta untuk menjelaskan arti agama dan nilai spiritualitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
[2] Muhammad Rawwas Qalahji, Mabahis fi al-Iqtishad al-Islamiy min Ushulihi al-Fiqhiyyah, (Beirut: Dar an-Nafes, 2000), Cet. ke-4, h. 62.
[3] Abdurrahman Yusro Ahmad, Muqaddimah fi ‘Ilm al-Iqtishad al-Islamiy, Iskandariyah, 1988, h. 39
[4] “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (QS. Al-Baqarah [2]: 219.
[5] Taqyuddin an-Nabhani, an-Nidzam al-Iqtishadi fi al-Islam, (Beirut: Darul Ummah, 1990), yang dalam edisi bahasa Indonesia diberi judul Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), Cet. ke-2, h. 151
[6] Ibid.
[7] Lihat bukunya Sadono Sukirno, Pengantar Teori Mikroekonomi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994), Cet. ke-1, h. 195
[8] Murasa Sarkaniputra, Adil dan Ihsan dalam Perspektif Ekonomi Islam: Implementasi Mantik Rasa dalam Model Konfigurasi Teknologi al-Ghazali-as-Syaribi-Leontief –Sraffa, draft artikel untuk Jurnal al-Iqtishadiyyah, h. 2
[9] Monzer Kahf, The Islamic Economy: Analytical of The Functioning of The Islamic Economic System, Penerj: Machnun Husein, Ekonomi Islam: Telaah Analitik terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995, Cet. ke-1
[10] Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, Jilid 1, (Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1995), h. 194-195
[11] Abu Ishaq as-Syatibi, al-Muwafaqat fi Ushul al-Ahkam, (Beirut: Dar al-Fikr, 1341 H), Juz II.

Tidak ada komentar: